Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Menilai Atasannya Harus Diperiksa KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 23:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memeriksa atasan dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy mengaku bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora saat proyek Hambalang berjalan, Wafid Muharam.

"Insya Allah minggu depan," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012) saat ditanya apakah atasannya itu seharusnya diperiksa KPK atau tidak.

Dia selesai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih 10 jam. Menurut Deddy, semua pimpinannya pasti akan dimintai kejelasan oleh penyidik KPK. Deddy merasa tidak adil jika hanya dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Saat ditanya soal keterlibatan atasannya, Deddy mengatakan hal itu menjadi urusan penyidik KPK.

"Yang pasti saya tidak korupsi, saya bukan koruptor, saya tidak menikmati, dan saya tidak pernah dijanjikan oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," ujarnya.

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini juga menjelaskan, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sesmenpora. "Tanggung jawab struktur pengadaan kan pantitia bekerja, pantia mengumumumkan, kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK. Lalu saya teruskan kepada Pak Menteri, melalui sesmenpora selaku KPA," kata Deddy.

Terkait proyek Hambalang, Menpora bertindak sebagai pengguna anggaran sementara Sesmenpora sebagai kuasa pengguna anggaran. Proyek Hambalang ini dikerjakan secara multi years atau tahun jamak sepanjang 2010 hingga 2012. Informasi dari KPK menyebutkan, Deddy diduga terlibat dalam kasus Hambalang terkait pencairan anggaran untuk term pertama sekitar Rp 225 miliar. Adapun nilai total alokasi anggaran untuk proyek Hambalang sekitar Rp 1,2 triliiun. Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai PPK baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pihak lain. Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Sebelum kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy, KPK sudah meminta keterangan Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam.

Beberapa hari lalu, Wafid kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Deddy. Mengenai kemungkinan pemeriksaan Andi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hal itu dimungkinkan sepanjang penyidik membutuhkan keterangan Andi. Namun sejauh ini, kata Johan, keterangan yang bersangkutan belum diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com