Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi II-Dipo Alam Memanas

Kompas.com - 15/10/2012, 17:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat antara Komisi II DPR bidang pemerintahan dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Senin (15/10/2012) siang ini, berlangsung panas. Rapat yang seharusnya membahas soal Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Lembaga (RKAL) ini akhirnya diramaikan dengan perdebatan soal pernyataan Dipo yang selama ini kontroversial soal peringkat parpol berdasarkan jumlah kader yang terjerat kasus korupsi.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar dari Fraksi Partai Golkar. Alih-alih membahas anggaran, Agun mempersilakan Dipo terlebih dahulu menyampaikan penjelasannya soal pernyataan "kongkalikong" parpol dalam mengamankan anggaran di daerah.

Dipo kemudian menyoroti soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kepala daerah, anggota parlemen, wali kota yang terlibat kasus korupsi tidak perlu mendapat izin Presiden jika diperiksa aparat penegak hukum. Di ujung pemaparannya, Dipo mengatakan dirinya memiliki data berapa banyak surat izin yang diberikan Presiden.

"Memang pada saat tersebut ada edaran sehubungan hasil sidang kabinet terakhir ke-11, dan diarahkan kepada kepala daerah, jangan ada kongkalikong untuk mengamankan APBD 2013-2014. Kasusnya 70 persen masalah korupsi melibatkan pejabat pemerintah dan DPRD lalu kami lihat partainya," ujar Dipo, Senin (15/10), di hadapan para anggota Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pernyataan Dipo ini membuat anggota Dewan meradang karena merasa dituduh melakukan kongkalikong. Hujan interupsi pun mewarnai rapat ini. Salah satunya adalah Gamari Sutrisno, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Apa yang dijelaskan Seskab tadi bukanlah klarifikasi. Apa itu namanya? Tidak ada permintaan maaf. Kalau sudah ada maaf, kami anggap selesai. Mendekati 2014, maka akan semakin panas kita ini. Sebagai mitra kerja, maka halal untuk kami minta klarifikasi," kata Gamari.

Penjelasan dari Dipo Alam juga rupanya membuat sang pemimpin rapat meradang. Agun meminta Dipo memberikan pemahaman tentang kongkalikong. "Tunjuk siapa saja orang-orang di Komisi II yang kongkalikong itu? Apa yang dikongkalikongkan? Undang-undang apa? Kita buka saja sehingga tidak membuat semua anggota merasa," ujarnya.

Sebelumnya, Dipo menyatakan bahwa sepanjang Oktober 2004 sampai September 2012 ada 176 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan penegak hukum ke Presiden. Dari pejabat yang dimintakan izin pemeriksaan, sebanyak 64 orang (36,36 persen) adalah kader Partai Golkar, 32 orang (18,18 persen) dari PDI-P, dan 20 orang (11,36 persen) dari Partai Demokrat.

Pejabat lainnya, sebanyak 17 orang (9,65 persen) dari PPP, 9 orang (5,11 persen) dari PKB, 7 orang (3,97 persen) dari PAN, 4 orang (2,27 persen) dari PKS, dan sejumlah partai lain masing-masing 1 orang. Para petinggi Partai Golkar lalu bereaksi. Pernyataan Dipo itu dinilai untuk menyerang dan membunuh karakter parpol lain. Pernyataan Dipo itu lalu dikaitkan dengan kondisi elektabilitas Partai Golkar yang berada di posisi teratas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com