JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panja Revisi UU KPK, Dimyati Natakusumah, menyatakan, pihaknya akan mendukung penghentian pembahasan revisi UU KPK. Terlebih, fraksi-fraksi di DPR RI telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan tersebut.
"Percaya kepada saya, palu ada di saya. Pokoknya kepentingan yang saya ambil dari teman-teman di Baleg saya tangkap semua dari fraksi mau itu dihentikan atau dirumus ulang untuk penguatan. Sejauh ini 60 persen minta dihentikan, 40 persen dirumuskan ulang," ujar Dimyati, Senin (15/10/2012), usai rapat Baleg di kompleks Parlemen, Jakarta.
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI belum memutuskan kelanjutan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Baleg menyerahkan putusan itu melalui prosedur yang ada. Untuk tahap awal, Baleg meminta Panitia Kerja (Panja) untuk menyatakan sikapnya. Panja akan melakukan rapat pada Selasa (16/10/2012).
Ketua Baleg Ignatius Mulyono menyimpulkan, proses penghentian pembahasan revisi UU KPK ini harus terlebih dulu melalui pengambilan sikap di Panja. Dimyati menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkan keinginan publik yang menolak revisi UU KPK yang dinilai justru melemahkan kewenangan komisi itu.
"Rakyat publik tidak suka dengan revisi. Dengan daulat di tangan rakyat ini, maka kemungkinan besar akan dihentikan," kata Dimyati lagi.
Rapat panja Revisi UU KPK akan dilakukan besok, Selasa (16/10/2012). Setelah itu, hasil rapat panja akan dilanjutkan dalam waktu singkat ke Pleno Baleg pada Rabu (17/10/2012) untuk memutuskan apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) atau tidak.
Jika harus dicabut dari Prolegnas, Baleg akan mengunduang Menteri Hukum dan HAM. Jika tidak perlu dicabut, mala hasil pleno Baleg akan dibawa ke pimpinan DPR pada Kamis (18/10/2012).
Kontroversi revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.