Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Hambalang Siap Buka-bukaan

Kompas.com - 15/10/2012, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pertama kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, siap menyampaikan semua yang diketahuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/10/2012). Deddy rencananya akan diperiksa KPK terkait posisinya sebagai tersangka.

"Beliau (Deddy) akan sampaikan kepada penyidik semua yang dia ketahui, apa adanya," kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Rudi memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Deddy diperkirakan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Terkait kasus Hambalang, Rudy mengatakan kalau kliennya hanya pegawai rendahan di Kemenpora. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain terkait proyek Hambalang. Seperti yang dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan, Deddy merupakan anak tangga pertama kasus Hambalang.

Penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka itu dijadikan KPK sebagai pijakan untuk menyasar pihak lain yang terlibat. Secara struktural, Deddy selaku PPK bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai pengguna anggaran di kementerian.

Mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam seusai diperiksa sebagai saksi untuk Deddy beberapa hari lalu mengatakan kalau Menpora Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Menteri Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek Hambalang mulai dari proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek.

Terkait pernyataan Wafid ini, KPK akan melakukan uji kebenaran (validasi). KPK juga melakukan penyelidikan baru yang berfokus pada sejumlah hal, di antaranya aliran dana terkait proyek, pengadaan barang dan jasa, serta proses sertifikasi lahan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu membenarkan KPK tengah mengusut aliran dana negara terkait Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum.

Menurut Busyro, KPK sudah menemukan petunjuk keterlibatan Anas yang kemudian akan dirangkai satu per satu sehingga dapat dijadikan barang bukti. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah meminta keterangan Anas dan Andi. Seusai diperiksa, keduanya membantah terlibat.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com