Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol: Verifikasi KPU Kacau-Balau

Kompas.com - 13/10/2012, 12:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai politik mengeluhkan penerapan sistem verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses seleksi administrasi peserta pemilu 2014. Pasalnya, tim verifikator dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak memahami substansi dalam Undang-undang Pemilu yang ada.

Salah satu yang dianggap tidak substansial adalah persoalan surat keputusan yang harus dilengkapi setiap parpol. Berdasarkan keputusan KPU, SK yang harus diserahkan adalah yang ditandatangani oleh pimpinan provinsi. Hal ini menjadi polemik saat parpol memiliki sistem yang berbeda.

"Terlalu jauh saat KPU tetapkan kalau pengurus kecamatan harus ditetapkan oleh pengurus tingkat provinsi atau kabupaten. Itu kan urusan internal partai yang punya mekanisme penetapan sendiri untuk kepengurusannya," ujar Sekretaris Jenderal Nasdem, Ahmad Rofiq, Sabtu (13/10/2012), dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Rofiq menilai hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah selama tidak melanggar Undang-undang yang ada. Selain itu, Rofiq menyoroti soal tidak sampainya informasi ke pengurus-pengurus di tingkat daerah.

"Selama ini banyak di daerah yang beranggapan kalau parpol tidak masuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU itu tandanya tidak lolos. Teman-teman di daerah banyak yang panik, tapi KPU tidak melakukan sosialisasi menyeluruh," ujar Rofiq.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, pun mengkritik keras adanya surat edaran KPU yang mencantumkan soal data kependudukan DKI Jakarta. "Di sana dicantumkan bahwa penduduk DKI Jakarta berjumlah 7,9 juta. Padahal di dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) DKI Jakarta itu 7,5 juta. Padahal, DP4 itu seharusnya 70 persen dari penduduk Jakarta yang ada. Masa hanya segitu," ujar Taufik.

Menurutnya, jika kesalahan data ini terus berlanjut, maka hal ini akan berpengaruh pada penetapan kursi legislatif nantinya. "Kalau ini tidak diperbaiki, nanti seterusnya akan menyebabkan salah fatal sampai ke persoalan penetapan kursi," kata Taufik.

Selain itu, Ketua Tim Verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Putrajaya Husein, mengeluhkan adanya ketidakcermatan tim verifikator. "Kami dibilang nggak ada berkas ini-itu, tapi saat kami cek lagi, ternyata ada. Kami pernah kirim berkas 33 provinsi, dan ternyata sama sekali tidak diperiksa," ujarnya.

Semenjak dibuka pendaftaran peserta pemilu, sudah ada 34 partai politik yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pendaftaran saat ini mulai memasuki tahap verifikasi berkas. Setiap partai politik diberikan kesempatan memperbaiki berkas yang kurang sampai tanggal 15 Oktober 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com