Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Korupsi Dikhianati

Kompas.com - 13/10/2012, 08:23 WIB

Jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap mengangkat bekas terpidana perkara korupsi, itu berarti pemerintah tidak konsisten dan tidak paham prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. ”Jabatan publik merupakan amanah masyarakat. Amanah dari masyarakat perlu diberikan kepada orang yang berintegritas, bukan kepada orang yang pernah cacat secara hukum,” katanya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, jika tak ada aturan tegas yang melarang bekas terpidana kasus korupsi kembali menempati jabatan struktural di pemerintahan, berarti harus ada tafsir ulang atas aturan-aturan itu. ”Jika aturan yang terkait tidak melarang, aturan tersebut perlu ditafsir ulang dengan memerhatikan aspek ketepatan dan rasa keterusikan moral masyarakat,” katanya.

Untuk itu, kata Todung, Gubernur Kepulauan Riau memiliki kewajiban untuk membatalkan pengangkatan tersebut. ”Menteri Dalam Negeri harus menegur pemerintah daerah dan mencabut (pengangkatan). Itu sesuatu yang tidak patut,” kata Teten.

”Ini juga sudah menghina rakyat karena seolah-olah tidak ada lagi orang lain yang layak menduduki jabatan itu selain koruptor,” kata peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.

KPK, ujar Busyro, sangat kecewa. ”Ini menunjukkan kekosongan konsep moral kepemimpinan dari pemimpin yang mengangkat pejabat mantan terpidana korupsi,” katanya.(ANA/IAM/NTA/FER/BIL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

    Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

    Nasional
    KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

    KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

    Nasional
    Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

    Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

    Nasional
    Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

    Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

    Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

    Nasional
    Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

    Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

    Nasional
    Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

    Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

    Nasional
    Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

    Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

    Nasional
    22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

    22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

    Nasional
    Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

    Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

    Nasional
    Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

    Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

    Nasional
    Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

    Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

    Nasional
    KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

    KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

    Nasional
    Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

    Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

    Nasional
    Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

    Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com