JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meneruskan laporan investigasi Tim Pembela Penyidik KPK dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan. Tim tersebut akan dibentuk dengan melibatkan Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tim tersebut diharapkan dapat menguji laporan sementara tim pembela penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan. Nanti akan diuji mengenai dugaan praktik penyiksaan dan rekayasa kasus pada kematian Aan yang menjadikan Novel sebagai pelaku penganiayaan," kata Wakil Komisioner Komnas HAM Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Nucholis mengatakan, Kompolnas, yang sebelumnya telah memiliki tim independen menyelidiki kasus Novel, akan diajak bersinergi menangani kasus tersebut.
Tim sebelumnya yang dibentuk Komnas HAM setelah mendapatkan laporan intimidasi atas Novel dan keluarga Baswedan diakuinya akan tetap bekerja, di samping membentuk tim baru menyelidiki kasus Novel di Bengkulu pada 2004 silam.
"Komnas HAM dengan ini memiliki dua tim untuk menyelidiki kasus Novel. Tim pertama menyelidiki adanya intimidasi atas keluarga Novel di Jakarta dan kedua akan difokuskan menangani kasus Novel di Bengkulu," katanya.
Ia memaparkan, jika Presiden pada nantinya membentuk tim menyelidiki kasus Novel, maka tim Komnas HAM akan diintegrasikan pada tim Presiden tersebut. Hal tersebut dilakukan mengingat Komnas HAM adalah institusi negara yang dibentuk oleh Presiden.
Ia menjelaskan juga, tidak dipungkiri, akan dibentuk juga tim pencari fakta (TPF) atas kasus Novel tersebut. "TPF pada prinsipnya sangat mungkin dibentuk untuk menggali fakta kasus, baik dari KPK maupun Novel. Apapun fakta yang disampaikan KPK dan Novel akan diverifikasi oleh TPF ini," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Pembela Penyidik KPK, Haris Ashar, menyambut baik tanggapan Komnas HAM dengan akan membentuk tim independen atas kasus Novel.
Haris menjelaskan, tim Komnas HAM yang diketuai oleh Nurcholis tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan, tidak hanya bagi Novel Baswedan dan keluarganya, tetapi juga keluarga Mulian alias Aan.
"Pembentukan tim Komnas HAM untuk menyelidiki kasus Novel layak diapresiasi. Sebab, kami melihat ada rekayasa kasus Novel. Bahkan tidak hanya kasus Novel, tapi juga kematian Aan," kata Haris.
Setali tiga uang dengan Haris, kakak kandung Novel, Taufik Baswedan, meminta tim yang dibentuk oleh Komnas HAM dapat bekerja intensif.
Bukti baru yang diajukan oleh tim pembela Novel selayaknya dijadikan patokan oleh tim Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Novel. Taufik menilai, dengan laporan sementara Tim Pembela Penyidik KPK, maka diketahui bahwa kasus Novel murni kriminalisasi.
"Bagi kami jelas, kasus Novel harus diselidiki karena kejanggalan atas kasus tersebut telah dapat ditemukan oleh tim pembela penyidik KPK," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.