JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung perihal kedaulatan Indonesia dalam bidang politik ketika Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI-P di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/10/2012). Megawati menilai Indonesia belum berdaulat secara politik.
Megawati mengatakan, penilaian itu muncul, salah satu alasannya, politik legislasi nasional masih jauh dari gambaran sebuah negara yang berdaulat. Untuk itu, Megawati sudah meminta kepada Fraksi PDI-P di DPR untuk serius menyelaraskan semua produk UU dengan Pancasila.
Salah satunya, Megawati mendorong perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diprioritaskan untuk segera dituntaskan. Perubahan KUHP, kata dia, harus disinkronkan dengan UUD 1945 .
"Sebab bangsa yang berdaulat secara politik adalah bangsa yang ke dalam mampu menegakkan aturan hukum nasionalnya," kata Megawati di hadapan seribuan pengurus DPP hingga daerah, politisi senior, dan kader PDI-P lain.
Megawati menambahkan, berdaulat dalam bidang politik juga mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang mampu mengatasi fragmentasi dan disintegrasi antarlembaga negara. Konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut mantan Presiden itu, adalah gambaran konkret terjadinya krisis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Konflik yang ada semakin menggambarkan tidak berfungsinya secara maksimal kepemimpinan nasional dan rendahnya kapasitas untuk memimpin. Alih-alih terwujudnya prinsip checks and balances, kita menemukan kecenderungan saling melemahkan antarlembaga negara. Hal ini semakin diperburuk oleh fakta, gaya kepemimmpinan nasional saat sekarang yang cenderung abai pada berbagai kekisruhan yang ada demi menjaga citra diri," pungkas Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.