JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menyetujui alokasi anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat juga menolak dua usulan alokasi anggaran KPK. Dua pos anggaran yang ditolak itu adalah anggaran untuk pembentukan komunitas antikorupsi dan kegiatan publikasi. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, usulan alokasi anggaran untuk komunitas antikorupsi ditolak lantaran dianggap belum jelas.
Pasek juga mengkhawatirkan fokus kerja KPK dalam bidang pencegahan dan penegakan hukum akan terpecah. "Nanti kami khawatir bukannya upaya pencegahan dan penegakan hukum, melainkan justru mengumpulkan orang di mana kami belum bisa melakukan pengawasan," ucap Pasek, Jumat (12/10/2012), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pasek menjelaskan, KPK juga sudah sempat membentuk 31 komunitas selama ini. Namun, setelah sekian tahun, tidak diketahui bagaimana perkembangan komunitas-komunitas itu. "Dana untuk komunitas ini sekitar Rp 9,9 miliar," ujar Pasek.
Sementara itu, terkait pencoretan alokasi anggaran publikasi, Pasek beralasan, hal itu bisa dimasukkan ke dalam program pencegahan serta seminar-seminar. "KPK, kejaksaan, dan kepolisian lebih banyak kerja dalam bidang penegakan hukum. Selain itu, fungsi pencegahan ada di dalam program dan anggaran yang ada. Misalnya, ada kantin kejujuran, ini kan bisa publikasi juga. Ada seminar juga bisa langsung diposkan di situ," kata Pasek.
Tidak hanya mencoret anggaran KPK, tetapi Komisi III juga mencoret anggaran Mahkamah Konstitusi untuk kegiatan media dan publikasi seperti Suara Konsititusi dan Berita MK.
Sementara itu, Kejaksaan dan Kepolisian menerima pengalihan dana Rp 699 miliar untuk penguatan pemberantasan korupsi. Anggaran ini sedianya digunakan untuk membangun kantor perwakilan DPD di 33 provinsi.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.