Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Cek Kesehatan Tersangka Kasus Al Quran

Kompas.com - 12/10/2012, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, Dendy Prasetya. Dengan mengutus tim pengacaranya ke KPK, Dendy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/10/2012) dengan alasan sakit.

"Pekan depan kita akan lihat apakah sakitnya yang bersangkutan itu memang tidak memungkinkan diperiksa sebagai tersangka atau masih memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Sedianya Dedy diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pagi ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan pengacaranya mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan sakit. Pengacara Dendy, Erman Umar mengatakan bahwa kaki kliennya masih sakit akibat kecelakaan yang dialami beberapa bulan lalu.

Besok, menurut Erman, Dendy yang juga putra anggota DPR Zulkarnaen Djabar itu akan membuka jahitan bekas operasi. "Besok rencananya Dendy mau buka jahitan. Klien kami masih dalam fisiotherapu setelah dilakukan operasi pencabutan salah satu pen di kakinya dan bertepatan pada hari sabtu besok," kata Erman saat menyambangi Gedung KPK siang tadi.

Erman juga mengaku membawa surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, tempat Dendy dirawat. Karena masalah kesehatan inilah, Erman meminta kepada KPK agar pemeriksaan Dendy dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Saat ditanya apakah ketidakhadiran Dendy dalam pemeriksaan hari ini karena takut ditahan, Erman membantahnya. "Tidak masalah, asal KPK bersedia merawat dan membawa kleinnya kami ke rumah sakit setiap dua hari sekali," kata Erman.

KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Diduga, nilai suap yang diterima keduanya mencapai Rp 10 miliar lebih.

Adapun Zulkarnaen sudah ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. Sementar Dendy, belum juga ditahan dalam dua kali pemeriksaan sebelum ini. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Dendy memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan kursi roda.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com