JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, Dendy Prasetya. Dengan mengutus tim pengacaranya ke KPK, Dendy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/10/2012) dengan alasan sakit.
"Pekan depan kita akan lihat apakah sakitnya yang bersangkutan itu memang tidak memungkinkan diperiksa sebagai tersangka atau masih memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Sedianya Dedy diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pagi ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan pengacaranya mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan sakit. Pengacara Dendy, Erman Umar mengatakan bahwa kaki kliennya masih sakit akibat kecelakaan yang dialami beberapa bulan lalu.
Besok, menurut Erman, Dendy yang juga putra anggota DPR Zulkarnaen Djabar itu akan membuka jahitan bekas operasi. "Besok rencananya Dendy mau buka jahitan. Klien kami masih dalam fisiotherapu setelah dilakukan operasi pencabutan salah satu pen di kakinya dan bertepatan pada hari sabtu besok," kata Erman saat menyambangi Gedung KPK siang tadi.
Erman juga mengaku membawa surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, tempat Dendy dirawat. Karena masalah kesehatan inilah, Erman meminta kepada KPK agar pemeriksaan Dendy dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Saat ditanya apakah ketidakhadiran Dendy dalam pemeriksaan hari ini karena takut ditahan, Erman membantahnya. "Tidak masalah, asal KPK bersedia merawat dan membawa kleinnya kami ke rumah sakit setiap dua hari sekali," kata Erman.
KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Diduga, nilai suap yang diterima keduanya mencapai Rp 10 miliar lebih.
Adapun Zulkarnaen sudah ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. Sementar Dendy, belum juga ditahan dalam dua kali pemeriksaan sebelum ini. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Dendy memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan kursi roda.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.