Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Baru Jadi, KPK Tak Pinjam Rutan Lain

Kompas.com - 12/10/2012, 17:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Disetujuinya pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus menjawab kebutuhan komisi antikorupsi akan rumah tahanan khusus untuk menampung para tersangka kasus korupsi. KPK berencana membangun rutan yang menjadi satu kesatuan dengan gedung baru.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK tidak perlu lagi meminjam rutan kepada instansi lain ketika memiliki gedung baru. Hal ini termasuk meminjam rutan milikTentara Nasional Indonesia (TNI). "Kami berharap anggaran (gedung baru) itu segera diteken," kata Johan di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Meskipun demikian, disetujuinya alokasi anggaran pembangunan gedung baru KPK oleh Komisi III DPR tidak otomatis menghapus perjanjian pinjam pakai rutan TNI oleh KPK. Menurut Johan, selama gedung baru belum berdiri, KPK masih memerlukan rutan pinjaman dari instansi lain.

Selama ini Johan selalu mengutarakan urgensi gedung baru KPK saat ditanya peminjaman rutan TNI di kawasan Guntur, Manggarai. Rencana alokasi anggaran gedung baru KPK ini akhirnya disetujui Komisi III DPR. Komisi III membuka blokir atas pos anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk gedung KPK sebesar Rp 61.099.880.000 untuk tahap pertama.

Pembangunan gedung baru KPK itu akan dilakukan secara multiyears atau tahun jamak mulai tahun 2013 dengan total biaya yang diperlukan mencapai Rp 168 miliar. Upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK terbilang tidak terlalu mulus. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya, KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar, tetapi tidak disepakati Komisi III.

Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008. Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Akan tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan.

Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu. Terakhir, pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk membuka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Komisi III DPR.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com