Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Ajukan Anggaran Gedung Baru

Kompas.com - 11/10/2012, 21:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengajukan permohonan alokasi anggaran untuk gedung baru pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (11/10/2012). Ini adalah upaya ketiga kalinya yang dilakukan KPK setelah dua kali rencana itu ditolak oleh DPR.

"KPK mengalokasikan pembangungan gedung dengan harapan dapat disetujui DPR di kemudian hari," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di hadapan anggota Komisi bidang hukum ini.

Zulkarnain menjelaskan, KPK sudah berusaha memenuhi saran Komisi III untuk meminjam gedung lembaga pemerintahan lain. Namun, hingga kini KPK baru bisa memakai gedung Kementerian BUMN yang menampung 111 pegawai dan Gedung Uppindo yang menampung 111 pegawai KPK. Sementara pegawai KPK yang masih berada di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan jumlahnya sudah cukup banyak yakni 700 pegawai.

Penempatan pegawai di banyak tempat ini dinilai tidak lagi efektif. Oleh karena itu, KPK sempat berusaha meminjam gedung BPPT, gedung Kementerian Hukum dan HAM, dan gedung Kementerian Keuangan. Namun, BPPT dan Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan tanggapan.

Sementara Kementerian Keuangan tidak bisa menyanggupi permintaan KPK. "KPK memerlukan penyatuan aktifitas para pegawai dan fungsi-fungsi ruang dalam satu gedung untuk mencapai efektifitas, efisiensi dan keamanan bagi pengoperasiannya. Kami berharap Komisi III bisa memenuhinya," ucap Zulkarnain.

Upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK terbilang tidak terlalu mulus. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar. Namun tidak disepakati Komisi III. Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008.

Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan.

Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu. Terakhir pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk buka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang. Tetapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Nasional
    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Nasional
    Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Nasional
    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    Nasional
    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Nasional
    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

    Nasional
    Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

    Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

    Nasional
    Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

    Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

    Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

    Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

    Nasional
    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Nasional
    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com