JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memeriksa tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar pada Senin (15/10/2012) pekan depan. Hal tersebut diungkapkan pengacara Deddy, Rudi Alfonso di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012). "Senin depan, tanggal 15, dipanggil untuk diperiksa penyidik," kata Rudi.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan akan mengecek jadwal terlebih dahulu. KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka pertama Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen proyek, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Pemeriksaan Deddy pekan depan itu akan menjadi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Deddy seusai pemeriksaan atau tidak.
Kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK, Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Bahkan Abraham mengatakan akan ada hal yang mengejutkan.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam.
Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan ada kemungkinan memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.