JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mengungkap keterlibatan Angelina Sondakh dalam penggiringan anggaran proyek pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, kesaksian mantan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, juga mengungkapkan peran anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moies dan anggota Komisi VII DPR, Johnny Allen.
Dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012), Rosa mengatakan, Emir dan Johnny terlibat upaya penggiringan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). "PLTS itu Emir dan Johnny Allen kan?" tanya Nasrullah kepada Rosa.
Kemudian Rosa menjawab, "Iya, Ibu Angie tidak ikut," katanya.
Selebihnya, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu tidak menjelaskan lebih jauh dugaan keterlibatan Emir dan Johnny dalam penggiringan proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 tersebut. Namun Rosa mengungkapkan kalau Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, tidak hanya berurusan dengan Angelina terkait penganggaran proyek.
Ada anggota Dewan lain yang terlibat proyek lain namun Rosa enggan menyebut nama mereka. Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS, KPK sudah menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan Emir dan Johnny dalam proyek ini juga pernah diungkapkan Rosa seusai dia diperiksa sebagai saksi untuk Neneng di KPK.
Kepada wartawan, Rosa mengaku ditanya penyidik KPK mengenai Emir dan Johnny yang berkaitan dengan aliran dana. Saat proyek PLTS ini dilaksanakan, Jhonny menjadi anggota Panitia Anggaran DPR (sekarang Badan Anggaran) pada 2004-2009. Sedangkan Emir menjadi Ketua Panggar pada periode tersebut.
Terkait penyidikan kasus PLTS ini, KPK beberapa kali memanggil Emir dan Johnny untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Johnny tidak pernah memenuhi panggilan KPK. Sementara Emir, membantah terlibat dalam kepengurusan proyek tersebut.
Berita selengkapnya dapat diikuti di topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.