Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Tak Sendirian Giring Proyek

Kompas.com - 11/10/2012, 12:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh tidak sendirian menikmati uang dari Grup Permai terkait pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional. Hal itu diungkapkan mantan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemendiknas serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Rosa mengatakan, Angelina alias Angie pernah mengaku pembahasan anggaran dilakukan bersama teman-temannya di DPR. Grup Permai, kata Rosa, sudah menyerahkan Rp 15 miliar ke Angelina untuk pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendiknas.

"Ya saya juga enggak nanya itu untuk Ibu (Angelina) sendiri atau untuk orang lain. Cuma di BBM dibilang (Angelina) untuk pembahasan itu, dia (Angelina) sama teman-teman," kata Rosa.

Menurutnya, uang Rp 15 miliar itu merupakan bagian dari commitment fee atau imbalan atas jasa Angelina menggiring anggaran proyek Kemendiknas. Uang Rp 15 miliar merupakan setengah dari fee yang disepakati. Sesuai dengan kesepakatan, fee diberikan 50 persen saat pembahasan berlangsung. Sisanya diberikan setelah Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) turun.

Adapun total fee yang disepakati Angie dengan Grup Permai besarnya lima persen dari nilai total anggaran proyek perguruan tinggi Rp 600 miliar. Saat ditanya hakim lebih jauh, Rosa mengatakan, Angelina pernah menyebut nama rekannya di DPR yang ikut membantu penggiringan anggaran.

"Ibu (Angelina) bicara, tapi saya enggak cek lagi. Ibu bilang temannya, Pak Koster," ucap Rosa.

Koster yang dimaksud Rosa itu adalah anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster. "Dari Fraksi PDI-P kayaknya," tambah Rosa.

Dalam kasus ini, Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. Menurut Rosa, dirinya diperkenalkan ke Angelina oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, pada awal 2010.

Berita terkait perkembangan persidangan kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com