Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghambat Pemberantasan Korupsi Musuh Rakyat

Kompas.com - 08/10/2012, 07:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah sampai pada tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Pemimpin kedua lembaga itu seharusnya mempunyai kepekaan terhadap kondisi korupsi di Indonesia yang sudah pada tahap darurat.

"Rakyat tidak bisa memahami bagaimana bisa dua lembaga penegak hukum ini bisa ribut terus tanpa malu-malu seperti ini," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hadjriyanto Y Thohari, Senin (8/10/2012).

Hal itu dikatakan Hadjriyanto ketika dimintai tanggapan konflik berkepanjangan antara kepolisian dan KPK. Konflik terbuka terlihat ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan.

Hadjriyanto mengatakan, rakyat kini sangat marah terhadap korupsi. Siapapun yang dianggap menghambat pemberantasan korupsi, kata dia, akan dipandang sebagai musuh rakyat. Dia memberi contoh nasib DPR yang dicerca habis oleh rakyat lantaran dinilai hendak melemahkan KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Polri dan KPK kalau ingin namanya harum di mata rakyat, keduanya harus bekerja sama memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan kepada koleganya sendiri sekalipun. Keduanya mesti berlomba-lomba dalam kebaikan. Bukannya konflik seperti sekarang. Rakyat bisa marah dan frustasi lalu mencari jalannya sendiri untuk bertindak," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, bagi rakyat tidak penting institusi mana yang benar. Rakyat hanya ingin para koruptor segera diringkus. "Bagi rakyat tidak penting kucing yang gemuk atau kucing kurus. Yang penting kucing yang mana yang bisa segera menangkap tikus besar secepat-cepatnya," kata Hadjriyanto.

Hadjriyanto berharap Polri membantu kerja KPK. Dengan kekuasaan yang sangat besar, dia juga berharap KPK bekerja lebih profesional. Pimpinan KPK sebaiknya jangan terlalu banyak membuat pernyataan sebab rakyat menunggu hasil yang kongkrit.

Hadjriyanto menilai, dalam situasi yang sudah memanas itu sudah semestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan konflik. Pasalnya, Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Seperti diberitakan, kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat saat menjabat Kepala Satuan reserse Kriminal Polda Bengkulu pada 2004 . Atas upaya penangkapan ini, pimpinan KPK menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.

Sebelumnya, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Rencananya, pimpinan KPK dan Polri akan bertemu kembali hari ini. Setelah itu, Presiden akan memberikan pernyataan atas konflik yang terjadi.

Berita-berita terkait lainnya bisa diikuti di Topik Pilihan: POLISI VS KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com