Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bentuk Tim Investigasi Telusuri Kasus Novel

Kompas.com - 08/10/2012, 07:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim investigasi sendiri untuk menelusuri peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004 yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hasil investigasi tim tersebut akan menjadi second opinion atau pendapat lain yang akan disampaikan KPK ke kepolisian ataupun ke masyarakat.

"KPK telah membentuk tim untuk menelusuri sejauh mana tuduhan yang dialamatkan kepada penyidik kami, Novel Baswedan, berkaitan dengan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada pelaku pencurian walet pada 2004," kata Johan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

Johan mengatakan, tim investigasi itu telah bekerja dan sudah menemukan sejumlah fakta terkait kasus Novel tersebut. Dia juga mengatakan bahwa KPK sudah membentuk tim pengacara untuk membela Novel.

Ada sekitar 22 orang yang tergabung dalam tim pengacara tersebut. Salah satunya adalah Koordinator Koalisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar. Ikut bergabung pula Edwin Partogi, Hermawanto, Iskandar Sonhaji, Alexander Lay, dan Nurkholis Hidayat, juga ada sejumlah pengacara lainnya.

Meskipun demikian, menurut Johan, KPK akan mempertahankan Novel. Dia mengatakan bahwa Novel bukan sekadar penyidik, melainkan simbol pemberantasan korupsi.

Novel yang merupakan salah satu penyidik terbaik KPK itu menangani sejumlah kasus besar di KPK. Salah satunya, kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Novel juga yang memeriksa Irjen Djoko Susilo pada Jumat (5/10/2012).

Beberapa jam setelah Djoko selesai diperiksa, Jumat malam itu, puluhan anggota Polda Bengkulu dibantu dengan Polda Metro Jaya menggeruduk Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menangkap Novel.

Polda Bengkulu menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap para tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Saat itu Novel masih berpangkat inspektur satu dan menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Menurut pihak Polda Bengkulu, kasus Novel yang terjadi delapan tahun silam ini diusut karena ada laporan dari korban penganiayaan. Sementara, menurut KPK, kasus itu sudah selesai 2004. Novel, menurut KPK, tidak terlibat dalam penganiayaan itu.

Menurut KPK, anak buah Novel yang melakukan pelanggaran hukum sehingga menyebabkan kematian salah satu tersangka pencuri burung walet. Atas tindakan anak buahnya itu, Novel sudah mendapat sanksi disiplin, tetapi jabatannya sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu tidak diganti hingga Oktober 2005.

Berita-berita terkait bisa diikuti di Topik Pilihan: POLISI VS KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    Nasional
    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Nasional
    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Nasional
    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Nasional
    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Nasional
    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

    Nasional
    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Nasional
    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    Nasional
    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Nasional
    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Nasional
    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Nasional
    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    Nasional
    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com