Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pimpinan KPK Bertemu Kapolri

Kompas.com - 07/10/2012, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com   Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bertemu dengan Kepala Kepolisian RI (Polri), pada Senin (8/10/2012). Kedua pimpinan itu akan membahas polemik yang terjadi di antara kedua institusi.

Setelah pertemuan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberi pernyataan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Menurut Sudi, pertemuan pimpinan KPK dengan kepolisian awalnya akan digelar hari ini. Namun, rencana itu batal karena sejumlah unsur pimpinan KPK sedang berada di luar kota.

"Hari ini, Presiden mendapat laporan ternyata memang pertemuan antara Kapolri dan pimpinan KPK belum bisa dilakukan. Mereka sudah berjanji pertemuan KPK dengan Polri dilaksanakan besok," katanya.

Sudi menambahkan, Presiden SBY sebenarnya tidak tinggal diam menyaksikan kisruh antara KPK dan Polri yang berujung pada upaya penangkapan seorang penyidik KPK oleh Kepolisian Daerah Bengkulu.

Presiden, masih menurut Sudi, telah mendengar permintaan masyarakat agar mengambil alih masalah ini. Namun, Presiden SBY ingin memberi kesempatan kepada KPK dan Polri untuk mengatasi masalahnya sendiri sesuai undang-undang dan nota kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati keduanya.

"Namun, berhubung perkembangan situasi sudah tidak baik, dengan banyak yang memanipulasi, Presiden akan segera mengambi alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat segera setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan," ungkap Sudi.

Pernyataan Presiden ini akan dikeluarkan pada Senin atau Selasa (9/10/2012) siang.

Seperti diketahui, sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi renggang.

Saat KPK memutuskan untuk menangani kasus Korlantas, Polri ikut mengusut kasus yang sama dengan tersangka yang juga sama.

Perbedaannya, polisi tidak menjadikan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dilakukan KPK.

Belum lagi tuntas masalah perebutan kasus itu, kepolisian tiba-tiba menarik 20 penyidiknya yang tengah bertugas di KPK.

Ketegangan hubungan KPK-Polri semakin meruncing setelah pada Jumat (5/10/2012) malam anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com