Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Penyidik KPK Tak Kebal Hukum

Kompas.com - 06/10/2012, 18:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan, tidak ada kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adanya pernyataan kriminalisasi atas KPK, menurutnya, terlalu tendensius karena semua orang harus taat hukum, tidak terkecuali penyidik KPK.

"Penyidik di KPK itu (Komisaris Novel Baswedan), kata Polri, kan lagi ada kasus. Jadi tidak semua orang bisa kebal hukum," kata Marzuki kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Marzuki menjelaskan, tidak ada keanehan jika kasus yang menimpa Novel dibuka sekarang. Hal tersebut merupakan wewenang Polri yang masih menaungi Novel. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Novel masih tercatat sebagai anggota Polri sehingga harus menaati aturan hukum yang berlaku di Polri.

"Itu kan wewenang Polri, dia (Novel) harus mengikuti prosedur hukum, tak bisa kebal hukum. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.

Marzuki menambahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto tidak perlu menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK. Menurutnya, permasalahan antara KPK dan Polri dapat diselesaikan oleh dua lembaga tersebut tanpa melibatkan jajaran eksekutif.

"Cukup dua lembaga penegak hukum itu saja yang menyelesaikan secara terbaik, yakni dengan melepaskan ego institusi masing-masing," katanya.

Anggota Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya berusaha menangkap Novel di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012) malam. Polisi menilai Novel terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Bengkulu pada 2004. Penjemputan Novel di KPK itu gagal karena Polri akhirnya menarik anggotanya yang mendatangi gedung KPK.

Berita lain mengenai kasus penangkapan Novel dapat dibaca dalam topik Polisi Vs KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com