Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Panggil Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 05/10/2012, 08:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendara ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (5/10/2012). Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Djoko tidak hadir pada panggilan pemeriksaan Jumat pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meyakini Djoko akan memenuhi panggilan hari ini.

"Saya yakin dia hadir," kata Busyro di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Meski demikian, Busyro mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari pihak Djoko. Jika dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak hadir, KPK siap memanggil paksa Djoko pada panggilan ketiga. Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu menegaskan, tidak ada kendala bagi penyidik KPK untuk memanggil paksa Djoko. Abraham juga mengungkapkan, siap menandatangani surat penahanan Djoko jika yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya dan ruangan saya. Saya hanya menunggu teman-teman penyidik di lantai tujuh dan delapan untuk menyodorkan surat penahanan dan, jika surat penahanan itu ada di meja saya, maka saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," tutur Abraham.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian. Djoko bersama tiga tersangka itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 100 miliar.

Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. Pada Jumat pekan lalu, Djoko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Jenderal bintang dua itu mengirim tim pengacaranya untuk menyampaikan surat ketidakhadiran kepada penyidik. Dalam suratnya, Djoko menolak diperiksa karena meragukan kewenangan KPK dalam menyidik kasus simulator SIM ini.

Dia pun meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dianggap dapat memastikan apakah KPK atau kepolisian yang berhak menangani perkaranya. Sayangnya, pihak MA menolak permintaan Djoko tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com