Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Akui Alirkan Dana Bantuan Sosial

Kompas.com - 05/10/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan hak guna usaha lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan terdakwa General Manager Supporting PT Hardaya Inti Plantations Yani Ansori mengungkap pengakuan Siti Hartati Murdaya yang hadir untuk pertama kalinya sebagai saksi anak buahnya itu.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10), Hartati mengaku menyetujui memberi Rp 1 miliar untuk bantuan sosial menyelesaikan unjuk rasa di perusahaannya. Ia mengistilahkan, preman-preman yang menduduki pabriknya di Buol merugikannya miliaran rupiah.

Orang-orang yang mengganggu perusahaannya, kata Hartati, adalah orang-orang Amran. Saat Amran menemuinya di Jakarta dan minta Rp 3 miliar untuk kampanye, Hartati memanfaatkannya untuk diplomasi.

Hartati mengaku menolak permintaan dana itu, tetapi bersedia mengeluarkan Rp 1 miliar untuk disampaikan ke orang-orang yang berdemo di pabriknya. ”Saya bilang ke Arim (Finance Controller PT HIP) tolong antar uang Rp 1 miliar bawa ke Buol,” katanya.

Uang itu merupakan bagian dari corporate social responsibility yang digunakan untuk meredam unjuk rasa di perusahaan. Namun, Arim kemudian memberikan uang itu sebagai bantuan pemilihan kepala daerah kepada Amran.

Hartati mengaku bertemu Amran dua kali di Pekan Raya Jakarta sekitar April dan di Hotel Hyatt sekitar Juni. Pada pertemuan pertama, Hartati tidak merespons permintaan dana. Hartati justru mempertanyakan perlakuan tak selayaknya yang menimpa perusahaannya.

”Dulu (saya) diberi tanah 75.000 hektar, baru ditanami 12.000 hektar, kenapa tanah diberikan ke Artalyta (Artalyta Suryani alias Ayin, mantan terpidana suap kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia). Kenapa kami sudah berkontribusi kok dipersulit,” kata Hartati menirukan ucapannya kepada Amran.

Pada pertemuan di Hyatt, Amran kembali menyampaikan permintaan Rp 3 miliar. Di persidangan itu, Hartati mengatakan ia sama sekali tak setuju dan menolak permintaan itu. Berbeda dengan keterangan Amran sebelumnya, Hartati setuju.

”Saya tolak, tetapi dengan diplomasi, saya ketus dan banyak basa-basi,” kata Hartati.

Ia mengajukan barter dengan pengembalian lahan 75.000 hektar, pembatalan lahan kepada Ayin, dan pembuatan HGU untuk 75.000 hektar itu.

Hartati mengemukakan, permintaan barter tersebut hanyalah siasat basa-basi karena yakin Amran tidak memiliki kewenangan menerbitkan HGU.

Di luar sepengetahuannya, kata Hartati, Direktur PT HIP Totok Listiyo dan Arim melakukan pertemuan dengan Amran dan Amran juga menyampaikan permintaan dana Rp 3 miliar. Uang didapatkan Amran dengan dua kali pengiriman yang disebut Totok sebagai bantuan sembako untuk pilkada agar perusahaannya cepat aman. Terhadap Rp 2 miliar yang disusulkan, Hartati mengaku tak tahu. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com