Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CN-295 Perkuat Skuadron Udara 2 Halim

Kompas.com - 04/10/2012, 21:52 WIB
Nasru Alam Aziz

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua dari sembilan pesawat CN-295 yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan diserahterimakan kepada TNI Angkatan Udara, Kamis (4/10/2012), di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kedua pesawat tersebut akan berada di bawah Skuadron Udara 2 Wing 1 Lanud Halim Perdanakusuma.

Pesawat dengan nomor registrasi A-2901 dan A-2902 itu diterbangkan dari Sevilla, Spanyol, pada 24 September 2012 dan berada di Lanud Husein Satranegara (PT Dirgantara Indonesia) pada 30 September 2012. Masing-masing pesawat diawaki oleh dua pilot dari Airbus dan 1 Pilot dari PT DI.

Pesawat CN-295M merupakan pesawat angkut sedang taktis (medium airlifter) generasi terbaru yang sudah menggunakan full glass cockpit, digital avionic, dan sepenuhnya cocok menggunakan night vision goggles (NVG) sehingga CN-295M merupakan pesawat angkut sedang versi militer yang dapat diandalkan di kelasnya. CN-295M mampu membawa sembilan ton kargo atau sekitar 71 personel.

Pesawat ini mampu terbang sampai ketinggian 25.000 kaki dengan kecepatan jelajah maksium 260 knot (480 km per jam) serta dapat diterbangkan dan dikendalikan dengan aman dan sangat baik pada kecepatan rendah sampai dengan 110 knots (203 km per jam).

Dengan menggunakan dua mesin Turboprop Pratt & Whitney Canada (PW 127G), pesawat ini mampu lepas landas dan mendarat pada landasan yang pendek (short take off and landing/STOL), yaitu 670 meter atau 2.200 kaki, dengan berat tertentu.

“Kemampuan pesawat CN-295M dinilai sangat cocok dan ideal dikaitkan dengan tugas dan misi yang diemban oleh Skuadron Udara 2,” kata Komandan Skuadron Udara 2 Letkol Pnb Silaen di sela-sela acara penyerahan pesawat tersebut.

CN-295M mampu digunakan untuk angkutan personel dan logistik, penerjunan pasukan dan logistik, evakuasi medis udara, patroli udara terbatas, serta penugasan militer maupun misi kemanusiaan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com