JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku telah mendorong tersangka kasus dugaan simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk memenuhi panggilaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/10/2012). Tim Divisi Hukum Polri telah berkomunikasi langsung dengan jenderal bintang dua itu dan tim kuasa hukum Djoko.
"Iya, sudah diarahkan untuk seperti itu (datang ke KPK)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Menurut Boy, hal itu pun telah diinstruksikan oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Namun Boy enggan berkomentar apakah Polri yakin Djoko akan penuhi panggilan KPK yang kedua ini.
"Kita tunggu realisasinya besok, karena ini berpulang pada perbuatan-perbuatan terkait perbuatan individual dari yang bersangkutan. Kita tunggu saja rencana yang akan dilakukan untuk kegiatan besok di KPK," terang Boy.
Seperti diketahui, Djoko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK pada Jumat (28/9/2012). Melaui kuasa hukumnya, Djoko beralasan menunggu keputusan Mahkamah Agung atas siapa yang lebih berhak menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 itu. Djoko menganggap ada dualisme penyidikan perkara yang ditangani oleh KPK dan Polri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.