Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Motif Persiapan Pemilu 2014

Kompas.com - 03/10/2012, 09:31 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai berkaitan dengan pertarungan politik 2014. Partai-partai politik akan memerlukan biaya besar pada Pemilu 2014. Sebaliknya, keberadaan KPK yang kuat akan membuat anggota parpol semakin sulit bergerak mencari pendanaan partai.

Hal ini disampaikan pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, AAGN Ari Dwipayana, dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr secara terpisah, Selasa (2/10/2012).

Keinginan kuat DPR untuk membatasi kewenangan KPK, menurut Ari, tidak lepas dari keinginan para politisi melindungi diri. Sebab, ruang "bermain" para politisi menjadi terbatas dan terkontrol dengan kewenangan KPK yang sangat besar untuk menyadap dan mengecek data transaksi keuangan dari PPATK seperti saat ini. Dampaknya jelas membuat pendanaan parpol terganggu.

Padahal, menurut Benny, banyak anggota DPR, terutama di Badan Anggaran, yang melakukan politik ijon dan mencari sumber-sumber pendanaan partai. Sebab, dana yang diperlukan parpol untuk pemilu sangat besar akibat cara berpolitik transaksional. Jalan pintas untuk menggalang dana melalui uang negara.

Hal ini, kata Benny di Jakarta, sudah menjadi rahasia umum. Kepentingan politisi ini, tambah Ari, bertemu dengan kepentingan institusi penegak hukum lain, seperti polisi dan kejaksaan, yang kewenangannya juga menjadi terbatas dengan keberadaan KPK. Bukan rahasia bila penegakan hukum Indonesia menjadi komoditas politik polisi dan jaksa. Kasus korupsi juga "ruang bermain" institusi penegak hukum yang kini terbatasi kewenangan yang lebih besar pada KPK. Hal ini semakin jelas dalam kasus cicak buaya.

Di sisi lain, DPR ingin membangun citra dengan dalih memperkuat KPK melalui revisi. Bahkan, ada yang menunjukkan diri ataupun partainya menolak revisi UU KPK. Namun, pada dasarnya DPR bersikukuh memereteli kewenangan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com