Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa, Irjen Djoko Tunggu Fatwa MA

Kompas.com - 28/09/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Djoko tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (28/9/2012) pagi ini. "Mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kami menunggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang, karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Juniver bersama dua pengacara Djoko lainnya, yakni Hotma Sitompoel dan Tommy Sihotang datang ke gedung KPK untuk menyampaikan surat ke penyidik KPK tentang ketidakhadiran Djoko hari ini. Menurut Juniver, pihaknya menunggu MA memutuskan apakah KPK atau Kepolisian yang berhak menangani perkara kliennya. Dia menilai Djoko tidak dapat diperiksa di dua instansi penegak hukum dalam kasus yang sama.

Sebelum dipanggil KPK hari ini, Djoko sudah diperiksa Kepolisian sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM di Kepolisian.

Selain menunggu fatwa MA, pihak Djoko mengajukan permintaan audiensi dengan pimpinan KPK. "Kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi. Bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan dan kapan waktunya, kami siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah yang paling tepat dan tidak merugikan klie kami," ujarnya.

Juniver juga mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan resmi ke pengadilan terkait sengketa penanganan kasus simulator SIM oleh KPK dan Kepolisian ini. Pihak Djoko meminta pengadilan mempertimbangkan keabsahan penyitaan dokumen yang dilakukan KPK saat menggeledah gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu. "Ada bukti-bukti yang tidak ada relevansinya dengan masalah ini, kami minta pengadilan untuk menilai," katanya.

KPK dan Kepolisian sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka sejak Juli lalu. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka KPK ialah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini.

Belakangan, Kepolisian juga meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya, adalah orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com