Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Menghadang Pelemahan KPK

Kompas.com - 26/09/2012, 23:37 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh elemen bangsa Indonesia hendaknya turut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga dengan kewenangan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi.  

Langkah itu diperlukan untuk mencegah adanya upaya-upaya melemahkan komisi itu, terutama melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Masyarakat sipil harus menghadang upaya-upaya mengurangi kewenangan KPK melalui revisi legislasi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Rabu (26/9/2012) ini.

Hajriyanto Y Thohari menilai, sulit untuk membantah adanya upaya-upaya pelemahan KPK yang datang dan pergi secara silih-berganti. Setelah Polri menarik penyidiknya dari komisi itu, DPR berusaha membonsai kewenangan khusus komisi itu lewat revisi UU KPK. Jika dibiarkan, komisi itu kian tidak bergigi sehingga kehilangan alasan kehadirannya.  

"Jika kondisi ini terjadi, KPK ibarat 'wayang yang kehilangan gapit'-nya, dan 'masuk kotak'. Pemberantasan korupsi kemudian akan dikembalikan kepada kejaksaan dan kepolisian. Benar atau salah, kekhawatiran seperti ini kuat sekali di benak publik," katanya.  

Semua pihak diharapkan dapat terus mengawal KPK, karena kehadirannya masih relevan, bahkan semakin diperlukan. Komisi ini masih menjadi syarat utama untuk mencapai cita-cita reformasi, dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi seperti amanat Tap MPR No XI/MPR/1998.

Sementara KPK sendiri harus terus meningkatkan kinerjanya, utk memberantas korupsi dengan cepat dan cerdas. Komisi itu juga jangan kenes sehingga mengundang kegemasan publik.

"Sebaliknya KPK harus memakai filsafat 'sedikit bicara banyak kerja'. Bagi rakyat tidak penting galah yg lurus atau galah yang bengkok, yang penting galah itu bisa untuk menyenggek musang dari sarangnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com