Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Jangan Ribut soal Kewenangan

Kompas.com - 26/09/2012, 17:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna menyinggung kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, publik jangan terus mempermasalahkan soal kewenangan penanganan simulator SIM. Perebutan kewenangan justru hanya akan membuat kedua institusi itu seolah bertengkar.

"Jadi konteksnya, mindset-nya, jangan ribut soal kewenangan karena itulah yang menjadikan kita berantem," ujar Nanan di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Menurut Nanan, keduanya lebih baik fokus pada tanggung jawab untuk sama-sama memberantas korupsi. "Yang harus kita ributkan adalah peran, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab. Tapi kalau berebut kewenangan, pasti bermasalah semua. Ribut semua institusi-institusi ini," lanjutnya.

Nanan menegaskan, jika terdapat oknum bermasalah di institusi Polri, maka kasusnya akan tetap diusut sampai tuntas. Menurutnya, Polri pun tidak akan melindungi oknum-oknum dalam institusinya.

"Manakala ada oknum, tindak oknum. Tidak ada oknum berlindung di institusi. Tidak boleh institusi melindungi oknum. Harus transparan, terbuka, akuntabel ke publik, itu kuncinya," ungkap Nanan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) ditangani oleh KPK dan Polri. Kasus ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo S Bambang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka pada 27 Juli 2012.

KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek; pihak pemenang tender, Budi Susanto; dan subkontraktor, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka sejak Rabu (1/8/2012). Kelimanya adalah Didik Purnomo; Ketua Pengadaan Simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan; dan Bendahara Korlantas Polri, Komisaris Legimo. Dari pihak swasta ada Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Adapun KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Polri pun mengaku telah mengirimkan berkas perkara Didik dan Budi kepada Kejaksaan Agung.

Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini menuai polemik. Berbagai pihak menginginkan kasus diserahkan sepenuhnya kepada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut. Baik KPK maupun Polri mengaku tengah bersinergi untuk menangani kasus dengan tersangka yang sama itu.

Ikuti polemik penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di liputan khusus Dugaan Korupsi Korlantas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com