Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 26/09/2012, 08:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kaji informasi soal surat Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang isinya menetapkan pemenang lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda empat tahun anggaran 2011. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, informasi yang sudah dimuat sejumlah media itu akan diperdalam dan dijadikan dasar penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Informasi yang ada di media tentu akan dikayakan, dijadikan dasar penyidikan," kata Bambang di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Sejumlah media memberitakan isi surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/193/IV/ 2011. Berdasarkan salinan surat tersebut, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyetujui penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 142 miliar.

Surat tersebut diteken Kapolri selaku pengguna anggaran pada 8 April 2011. Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Kapolri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, Bambang mengatakan belum ada keputusan dari penyidik untuk itu.

"Nanti kalau sudah ada saatnya, baru bisa dijawab," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK menetapkan dua jenderal Polri sebagai tersangka bersama dua pihak swasta. Kedua jenderal Polri itu adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo; dan Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Adapun pihak swasta merupakan rekanan proyek, yakni Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara. Diduga, ada kerugian negara Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar dalam proyek ini. PT CMMA diduga membeli barang dari PT ITI sekitar Rp 90 miliar, sementara nilai proyek yang dimenangkan perusahaan milik Budi tersebut mencapai Rp 196,8 miliar.

Terkait surat Kapolri itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa surat penetapan pemenang lelang yang diteken Kapolri tersebut tidak berkaitan dengan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek simulator SIM. Surat tersebut, katanya, bukan surat penunjukan langsung.

Berita terkait kasus dugaan korupsi ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com