Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Century, Sampai Jumpa di Tahapan yang Berbeda"

Kompas.com - 19/09/2012, 15:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, kasus ini sudah "berusia" tiga tahun berada di tangan KPK. Sebanyak 153 saksi telah diperiksa, namun belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Situasi itu dikritik oleh berbagai pihak, terutama oleh Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana tanggapan Pimpinan KPK?

Ketua KPK Abraham Samad menyebut, pihaknya terus berusaha secara maksimal menepati kesepakatan dengan Timwas Century bahwa akan ada kejelasan kasus itu sebelum masa kerja  Timwas habis pada 31 Desember 2012 . KPK diminta memberi kejelasan apakah meningkatkan kasus Century ke tahap penyidikan atau menghentikan penyelidikan.

Saat ini, kata Abraham, pihaknya masih menunggu keterangan tertulis dari empat ahli yang bersedia memberikan pandangan mengenai bail out Bank Century. Selain itu, KPK juga menunggu waktu untuk memeriksa Siti Fajriyah yang ketika itu menjabat Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia.

Hal yang ditunggu lainnya, tambah Abraham, yakni penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebelumnya, kata dia, KPK sudah mengirimkan surat kepada BPK untuk meminta penjelasan hasil audit investigasi BPK mengenai Century yang kurang dimengerti.

"Setelah semua itu masuk, kita akan lakukan telaah baru kita mengambil keputusan," kata Abraham ketika memberikan keterangan di Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Abraham memastikan bahwa tidak ada pertentangan diantara pimpinan KPK terkait kasus Century. Tidak ada pula tekanan politik dari eksternal KPK. Selama ini, kata dia, kendala utama KPK yakni pada keterbatasan penyidik.

Abraham memberi contoh ada anggota Satgas kasus Century yang juga menangani lima sampai 10 kasus korupsi lainnya. Belum lagi ada penarikan 20 penyidik oleh Kepolisian. Jika KPK memiliki banyak penyidik, kata dia, KPK bisa cepat mengambil keputusan mengenai Century.

Meski demikian, Abraham sempat memberikan pernyataan akan ada perkembangan positif dalam kasus Century.

Kepada Timwas, Abraham mengatakan, "Dalam pertemuan selanjutnya, kemungkinan kita bertemu dalam tahapan berbeda."

Berita terkait penanganan kasus Bank Century di KPK dapat diikuti dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com