Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Penarikan Penyidik KPK Balasan Polri

Kompas.com - 16/09/2012, 11:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, penarikan para penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Polri sebagai bentuk balasan dari Kepolisian atas langkah KPK yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam program pemberantasan korupsi, khususnya penggunaan rumah tahanan milik TNI.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Minggu (16/9/2012), menyikapi penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK. Salah satu penyidik itu tengah menangani perkara kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan para perwira Polri.

"Manuver KPK yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi Polri cemas dan ciut nyali. Elit Polri khawatir para perwiranya yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI," kata Neta.

Neta mengatakan, jika tak diatasi, penarikan itu akan melumpuhkan KPK di jangka panjang serta melebarkan konflik antara KPK-Polri. Pasalnya, kata dia, sebanyak 110 penyidik KPK adalah anggota Polri.

"Jika konflik KPK-Polri menajam, diperkirakan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) akan pusing melihat perangkat-perangkat di bawahnya cakar-cakaran. Di sisi lain, menajamnya konflik KPK-Polri akan membuat penanganan kasus korupsi besar seperti Bank Century, Wisma Atlet, Hambalang tidak akan pernah tuntas," pungkas Neta.

Seperti diberitakan, Polri beralasan bahwa 20 orang tersebut telah habis masa tugasnya di KPK. Pimpinan KPK akan berusaha mempertahankan 20 penyidik itu agar tidak ditarik kembali ke Polri. Pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Menurut pihak KPK, merekrut penyidik baru tidak mudah. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Minimal, proses seleksi itu membutuhkan waktu dua bulan. Disisi lain, KPK tengah menangani banyak kasus korupsi.


Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com