Komitmen pimpinan untuk menjaga pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan instansinya, menurut Eko, semestinya muncul dengan sendiri. Sebab, BPK mengumumkan secara terbuka ketika pengelolaan anggaran instansi dinilai buruk.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan belum mengetahui, apakah KPK sudah menerima laporan BPK terkait perjalanan dinas atau belum. ”Namun, biasanya, setiap ada indikasi korupsi, BPK memang menyampaikan kepada penyidik, termasuk KPK,” katanya.
Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance Didik J Rachbini, di Jakarta, Jumat, mengatakan, besarnya potensi pemborosan anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat kian menciutkan ruang fiskal RAPBN 2013. Padahal, saat pengeluaran wajib porsinya masih bongsor, efisiensi anggaran akan menyuntikkan tambahan dana pembangunan berarti.
Didik menyatakan, perjalanan dinas sebagai bagian dari belanja barang ditambah belanja pegawai menguras anggaran pemerintah tahun 2013 sekitar Rp 400 triliun.
Sementara pelayanan birokrasi Indonesia termasuk yang terburuk di dunia. International Finance Corporation melalui survei menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-129 dari 183 negara di dunia dalam hal kemudahan izin usaha.