Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsinya, Angie Berkisah Soal Sahabat Nabi

Kompas.com - 13/09/2012, 14:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam eksepsi atau nota keberatannya, tim pengacara Angelina Sondakh menyinggung kisah sahabat Nabi Muhammad, Ali Bin Abi Thalib. Sebagian nota keberatan itu menceritakan bagaimana hakim mengambil keputusan dalam persidangan yang dialami Ali Bin Abi Thalib.

Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, membacakan nota keberatan itu dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/9/2012). Nasrullah bertutur, suatu saat Ali Bin Abi Thalib kehilangan baju perangnya. Baju tersebut kemudian ditemukan di tangan seorang pemuda Yahudi.

"Pemuda itu dituduh mencuri dan perkaranya disidangkan di pengadilan," tutur Nasrullah.

Kemudian, tibalah bagi Ali menjadi saksi dalam persidangan si pemuda Yahudi tersebut. Dalam persidangan itu, tutur Nasrullah, majelis hakim bertanya kepada Ali. "Baju perang ini milik Anda?" ucapnya.

Menjawab pertanyaan itu, lanjut Nasrullah, Ali mengatakan bahwa benar baju perang di tangan pemuda Yahudi tersebut adalah miliknya. Ali pun diminta hakim membuktikan kalau baju itu miliknya.

"Ali lalu menjawab, ada bukti, terdapat sejumlah bekas sobekan pedang pada baju perang itu," ucap Nasrullah menuturkan perkataan Ali kepada majelis hakim saat itu.

Merasa bukti yang diajukan Ali masih kurang, hakim pun kembali menanyakan apakah ada bukti lain yang dimiliki Ali. Kemudian Ali menjawab bahwa ada bukti lain, yakni anaknya yang mengetahui kalau baju perang itu milik Ali.

"Hakim lalu bertanya lagi, apakah ada bukti lain?," tambah Nasrullah.

Namun Ali kali ini menjawab tidak ada bukti lain yang dimilikinya untuk menunjukkan bahwa baju perang itu kepunyaan dia. Mendengar jawaban Ali ini, majelis hakim yang mengadili perkara dugaan pencurian itu menjadi dilema. Di satu sisi sang hakim yakin kalau Ali berkata benar namun di sisi lain, bukti-bukti yang ditunjukkan Ali sangat lemah.

Hakim bingung apakah akan mengedepankan kebenaran materil atau kebenaran formil dalam memutus perkara. Hingga pada akhirnya, lanjut dia, hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan si pemuda Yahudi.

"Putusan ini dikecam para sahabat Ali namun justru dapat dukungan penuh dari Ali sendiri. Ali pun mengimbau sahabatnya untuk menghormati putusan tersebut," ucap Nasrullah.

Dia melanjutkan, kisah Ali bin Abi Thalib ini menggambarkan bagaimana hakim sedianya mengambil keputusan yang mengedepankan kebenaran formil. Hakim harus berani mengambil risiko dan mempertahankan kebenaran.

Nasrullah pun meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara Angelina menolak surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilainya tidak jelas, tidak cermat, kabur, dan menyesatkan itu.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com