Meski telah dipenjara, pesona Antasari belum usai. Timwas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century tetap memutuskan meminta keterangannya terkait rapat yang dipimpin Presiden Yudhoyono pada 9 Oktober 2008. Padahal, dia telah menyatakan, dalam rapat tersebut tidak keluar kata Bank Century.
Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Yudhoyono bahkan harus berkumpul pada Selasa malam untuk ”menyambut” kedatangan Antasari di DPR. Koalisi yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini dibentuk sesaat setelah DPR menyatakan, ada dugaan pelanggaran dalam pemberian dana talangan untuk Bank Century.
”Baru kali ini ada rapat
Pernyataan Bambang Soesatyo tersebut membuat anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, meminta agar yang dibicarakan di rapat hanya hal-hal yang berhubungan.
Setelah empat tahun di penjara, penampilan Antasari tak banyak berubah dibandingkan ketika memimpin KPK. Penampilannya tetap rapi dengan bahasa tubuh yang selalu terkontrol. Suaranya masih tenang dan terkesan penuh perhitungan.
Minimnya perubahan di diri Antasari mungkin sejalan dengan praktik politik dan hukum di Indonesia yang juga relatif tetap. Seperti salamnya untuk ketua dewan pembina, multitafsir dan menimbulkan banyak tanya.