Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati akan Buktikan Kalau Dia Diperas

Kompas.com - 12/09/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Hartati Murdaya Poo akan membuktikan bahwa kliennya tidak menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu melainkan diperas. Salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan upaya pemerasan tersebut.

"Banyak upaya hukum yang akan kita lakukan. Kita akan buktikan bahwa ini pemerasan," kata Tumbur di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Dia mendampingi Hartati yang diperiksa KPK sebagai tersangka kemudian ditahan seusai pemeriksaan.

Menurut Tumbur, ada keterangan saksi dan bukti rekaman yang menunjukkan kliennya tidak bersalah. Bupati Aman Batalipu, menurutnya, meminta uang kepada Hartati senilai Rp 3 miliar. Semula, kata Tumbur, Bupati Amran meminta Rp 5 miliar. Dia melanjutkan, segala bukti soal permintaan uang oleh Amran tersebut akan disampaikan dalam persidangan nantinya. Terkait penahanan kliennya hari ini, Tumbur menilai hal tersebut merupakan kewenangan KPK.

"Kita melihatnya KPK ini berupaya menegakan sistem hukum dengan baik, ternyata ada perbedaan perlakuan dengan tahun 2008," ujarnya.

Adapun yang dimaksud dengan tahun 2008 adalah saat pengusaha Arthlyta Suryani menyuap jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, Artalyta tidak langsung ditahan KPK.

"Kalau tahun 2008, yang dijalankan itu Pasal 12 e, pemerasan, bukan suap, tapi ternyata ini berbeda," ucap Tumbur.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Seusai diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam hari ini, Hartati langsung ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Hartati tampak berurai air mata saat dibawa ke rumah tahanan. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku difitnah dan dikhianati anak buahnya yang mengatakan penyuapan ke Amran diperintahkan Hartati.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com