Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Miranda Mentraktir Anggota DPR 1999-2004

Kompas.com - 10/09/2012, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan Miranda S Goeltom mengakui pertemuan-pertemuannya dengan anggota DPR 1999-2004, yang dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal tersebut disampaikan Miranda saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Miranda mengaku mengadakan pertemuan dengan anggota DPR asal fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi TNI/Polri. Pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan berlangsung di Hotel Dharmawangsa sedangkan dengan Fraksi TNI/Polri terjadi di kantor Miranda di gedung Bank Niaga, Sudirman.

Adapun pertemuan dengan PDI Perjuangan yang berlangsung di Ruang Bimasena Hotel Dharmawangsa itu, menurut Miranda, berawal dari inisiatif anggota DPR.

"Pertemuan Dharmawangsa seingat saya itu inisiatif fraksi PDI-Perjuangan di Komisi IX," ujar Miranda.

Meskipun demikian, Miranda mengakui bahwa dirinyalah yang memesan ruangan dan membayar biaya makan dan minum dalam pertemuan tersebut. Kepada majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo, Miranda pun menjelaskan alasannya mentraktir para anggota dewan asal PDI-Perjuangan tersebut.

"Saya membayar karena secara etika ketimuran, patut saja. Karena tidak etis menarik urunan dari anggota dewan. Menurut saya tidak etis minta Rp 70 ribu untuk minum teh," kata Miranda mengungkapkan alasannya.

Berbeda dengan pertemuan di Dharmawangsa, Miranda tidak mengeluarkan uang saat bertemu dengan fraksi TNI/Polri di kantornya.

"Hanya (disediakan) teh karena itu di kantor saya," ucapnya.

Saat ditanya apakah ada janji yang diungkapkan para anggota dewan untuk memilih Miranda saat mereka bertemu, Miranda membantahnya. Menurutnya, tidak ada janji tertentu yang menyepakati para anggota dewan itu akan memilih Miranda setelah mereka bertemu.

Dalam dua pertemuan dengan anggota DPR tersebut, menurut Miranda, dirinya menyampaikan visi dan misinya sebagai calon DGS BI 2004. Selain itu, Miranda menilai pertemuan dengan anggota dewan sebelum uji kelayakan dan kepatutan itu perlu untuk mengklarifikasi masalah keluarganya.

Sebelumnya, Miranda gagal dalam pemilihan Gubernur BI setelah masalah keluarganya diungkit dalam uji kelayakan dan kepatuhan calon gubernur BI. Namun dalam pemilihan DGS BI 2004, Miranda lolos sebagai pemenang.

Proses pemenangan Miranda ini diwarnai pemberian cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Menurut jaksa, Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar.

Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai penyuap dalam kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com