Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran DPR Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 10/09/2012, 15:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyalahkan pemerintah atas alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 yang tidak sesuai antara simulasi pemerintah dan keputusan Banggar DPR.

Menurut Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, simulasi yang diajukan pemerintah tidak tepat sehingga patut ditolak. Ada sejumlah daerah yang tidak memenuhi kriteria penerima DPID, tetapi dimasukkan pemerintah ke dalam daftar penerima.

"Simulasi itu gagal dengan sendirinya. Kalau diajukan, itu mau dibagi rata kepada seluruh kabupaten. Ada 491 kabupaten kota, kalau pengin dikasih semuanya, itu namanya tidak ada reward and punishment karena dibagi rata 491 kabupaten. Padahal, ada kabupaten yang tidak perlu dapat. DKI Jakarta enggak harus dapat, anggarannya Rp 37 triliun, masak mau disamakan dengan daerah pemekaran? Yang logis saja, dong!" kata Tamsil seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10/2012).

Tamsil dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap DPID, Fahd El Fouz. Sebelumnya, dalam persidangan kasus DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, terungkap bahwa Banggar DPR mengingkari simulasi alokasi DPID yang disusun pemerintah berdasarkan kriteria yang sudah disepakati bersama Banggar dan pemerintah.

Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pramudjo mengungkapkan, jumlah daerah penerima DPID yang ditentukan Banggar DPR tidak sama dengan yang dibuat pemerintah. Pemerintah memasukkan 398 kabupaten yang memenuhi syarat sebagai daerah penerima DPID 2011. Adapun Banggar memutuskan hanya 297 daerah yang mendapat alokasi DPID.

Atas perbedaan jumlah daerah ini, Kemenkeu menyampaikan surat ke pimpinan Banggar DPR yang ditembuskan ke pimpinan DPR. Isi surat itu mempertanyakan perbedaan jumlah daerah penerima alokasi DPID 2011, yang nilai totalnya Rp 7,7 triliun tersebut.

Tamsil menilai, tidak selamanya Banggar DPR harus sependapat dengan simulasi alokasi DPID yang diajukan pemerintah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengatakan bahwa surat yang dikirimkan pemerintah melalui Kemenkeu itu sudah terlambat sehingga Banggar DPR tidak dapat lagi mengubah alokasi DPID yang disetujuinya.

"Surat dari Menkeu itu atas dasar surat dari daerah per November, padahal batas akhir surat yang masuk ke Menkeu maupun DPR per 20 Oktober. Telat suratnya. Enggak bisa ada koreksi, sudah final," ujarnya.

Hal senada disampaikan Mekeng. Menurutnya, simulasi alokasi DPID yang diajukan pemerintah tidak bersifat final dan masih dapat diubah oleh Banggar DPR. "Simulasi itu sesuatu yang belum final. Sesuatu yang final itu sesuatu yang sudah diketuk pemerintah dan DPR. Jadi kalau simulasi, siapa pun bisa buat simulasi," kata Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com