JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kemungkinan besar akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (7/9). Sel tahanan untuk Zulkarnain telah disiapkan.
Perihal penahanan Zulkarnaen seusai diperiksa ini disampaikan salah satu pejabat KPK kepada Kompas, Jumat sore. "ZD hampir pasti ditahan," kata pejabat KPK tersebut. Sel yang akan dihuni Zulkarnen juga telah disiapkan. Kemungkinan Zulkarnaen akan menempati salah satu sel di rutan KPK.
Sebelumnya, Kompas juga mendapatkan informasi bahwa salah satu dari tersangka yang diperiksa KPK hari ini, yakni pengusaha nasional yang juga pernah menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya, dan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, akan ditahan.
Namun, hari ini Hartati dipastikan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. Sementara Zulkarnaen datang ke KPK sekitar pukul 10.00 didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. Kedatangan Zulkarnaen memastikan bahwa yang bersangkutan akan ditahan KPK.
Namun ,Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum tahu soal rencana penahanan ini. "Surat panggilan yang kami layangkan menyatakan, baik SHM maupun ZD kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Bukan untuk ditahan," kata Johan.
Johan mengatakan, penahanan seorang tersangka sangat bergantung pada penyidik. "Itu tergantung pada obyektivitas dan subyektivitas penyidik dalam menangani perkaranya," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.