Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Berani, Presiden Bisa Tuntaskan Kasus Munir

Kompas.com - 07/09/2012, 12:31 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya mampu menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir. Munir tewas dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Diketahui, ia tewas karena diracun.

Menurutnya, hanya butuh keberanian Presiden untuk mendorong pengungkapan dalang utama peracunan Munir ke meja hijau.

" Presiden jelas sangat mampu untuk menyelesaikan kasus peracunan terhadap Munir. Tetapi itu jika Presiden dikaruniai keberanian dan ilmu pengetahuan yang luas tentang kasus-kasus pembunuhan berkelas tinggi," kata Usman, saat dihubungi, di Jakarta, Jum'at (7/9/2012).

Usman menilai, hingga saat ini tidak ada langkah besar Presiden SBY untuk menyelesaikan kasus tewasnya Munir. Padahal, telah berlangsung selama 8 tahun. Menurutnya, jika kasus ini tidak diselesaikan dengan mengungkap dalang di balik pembunuhan ini, akan menjadi sejarah kelam Indonesia. 

Peringatan kematian Munir yang selalu dilakukan pada 7 September, kata Usman, untuk mengajak masyarakat melakukan refleksi dan selalu menoleh ke belakang, agar tidak melupakan sejarah. Selain itu, untuk tetap mengingat bahwa kematiannya masih menjadi misteri.

"Peringatan Munir memiliki inti pertanyaan sederhana untuk Presiden beserta pimpinan lembaga-lembaga negara, ke mana negeri ini akan bergerak, kalau kejahatan yang menang?," ujarnya.

Terkait kasus ini, sejauh ini, sejak PN Jakarta Selatan membebaskan mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono, nyaris tak ada kemajuan yang dihasilkan oleh Presiden SBY dalam menguak tabir misteri kematian Munir.

Seperti diketahui, Munir tewas diatas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan ke Belanda pada 7 September 2004. Hasil otopsi menunjukkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik. Beberapa orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir dibawa ke pengadilan, tetapi hanya pelaku di lapangan yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan mantan pilot Garuda dinyatakan bersalah. Pollycarpus diganjar 20 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Munir.

Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga diproses di pengadilan, dan mendapatkan vonis bebas. Siapa dalang di balik pembunuhan Munir, hingga saat ini masih belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com