Pada 26 Oktober 2010 dikeluarkan uang dari kas Grup Permai sebesar 500.000 dollar AS untuk Angie dan Koster terkait proyek universitas 2010. Selanjutnya, uang kembali diantarkan ke ruangan Koster di Gedung DPR.
NOVEMBER 2010
Pada 3 November 2010 dikeluarkan kas dari Grup Permai sebesar 500.000 dollar AS untuk Angie dan Koster, dan kembali diantarkan ke ruangan Koster.
Pada 22 November 2010 dikeluarkan uang dari kas Grup Permai sebesar Rp 10 juta untuk Angie terkait proyek universitas 2010 yang sebelumnya diawali komunikasi Angie dengan Mindo yang intinya meminta Mindo memberi sumbangan korban letusan Gunung Merapi, daerah pemilihan Angelina. Uang tersebut ditransfer melalui rekening staf Angie yang bernama Lindina Wulandari.
Atas percakapan BBM yang menjadi salah satu barang bukti KPK dalam menyusun dakwaan ini, Angie tidak pernah mengakuinya. Sementara Mindo Rosalina Manulang mengakui percakapan tersebut. Mindo divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, sedangkan bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, divonis empat tahun 10 bulan penjara.
Perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.