Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munir dan Reformasi Militer

Kompas.com - 07/09/2012, 04:46 WIB

Pengungkapan kasus Munir hingga tuntas tentu tak bisa ditawar-tawar. Namun, usaha itu juga harus dilakukan paralel dengan meneruskan cita-cita Munir dalam memperjuangkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di republik ini.

Sebagai tokoh pejuang HAM yang gigih dan pantang menyerah, gagasan dan pemikiran Munir dalam penegakan HAM mensyaratkan perlunya melakukan reformasi militer guna tercipta tentara profesional yang menghormati HAM, tunduk terhadap supremasi sipil dan prinsip negara hukum, akuntabel, tak berpolitik dan berbisnis, serta ahli dalam bidangnya. Dalam konteks itu, usaha mengawal dan mengkritisi pembahasan RUU Keamanan Nasional di parlemen jadi penting dilakukan oleh masyarakat sipil. Hal ini mengingat draf yang diajukan pemerintah itu memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat mengembalikan peran TNI seperti pada masa lalu.

Meski reformasi militer sudah meraih beberapa capaian positif, masih terdapat beberapa agenda krusial yang menjadi pekerjaan rumah pejuang HAM, khususnya terkait penuntasan agenda reformasi peradilan militer. Kritik Munir bahwa peradilan militer sering kali jadi sarana impunitas oknum TNI yang melanggar HAM masih tetap relevan hingga saat ini. Oleh karena itu, gagasan melakukan reformasi peradilan militer dengan melakukan perubahan terhadap UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer adalah salah satu agenda penting yang sering disuarakan almarhum.

Sayangnya pembahasan perubahan UU No 31/1997 ini terus mengalami jalan buntu. Pemerintah dan parlemen periode 2004-2009 gagal mewujudkan perubahan tersebut. Tidak hanya itu, revisi legislasi ini pun bahkan tidak masuk dalam agenda prolegnas tahun 2012 maupun 2013. Padahal, agenda reformasi peradilan militer secara tersirat dan tersurat telah jadi mandat UU No 34/2004 tentang TNI.

Gagasan Munir dalam mewujudkan tentara yang profesional juga terlihat dari pemikirannya tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit bagi anggota TNI. Hal itu dilontarkan almarhum semasa hidup dalam beberapa forum diskusi ataupun dalam perbincangan antara almarhum dan penulis.

Sahabat Munir, Ikrar Nusa Bakti, juga mengakui perjuangan meningkatkan kesejahteraan prajurit adalah bagian perjuangan Munir dalam membahas UU TNI. Meski saat ini gaji prajurit meningkat, hal itu belum cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para prajurit tamtama dan bintara. Kabar adanya prajurit yang menyambi kerja lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kesejahteraan yang minim masih kerap terdengar. Belum lagi masih adanya dugaan kasus uang lauk-pauk dan uang tunjangan prajurit yang dikorup atasannya.

Di sisi lain, Munir juga sering kali mendiskusikan ide mengurangi dominasi Angkatan Darat dan pentingnya mewujudkan kekuatan maritim yang kuat. Di mata Munir, strategi dan orientasi pertahanan Indonesia tak berubah dari masa ke masa, yakni lebih berorientasi ke darat sementara realitas negara Indonesia adalah negara kepulauan yang kekuatan maritimnya masih jauh dari yang diharapkan.

Meski transformasi pertahanan penting dilakukan, bagi Munir, transparansi dan akuntabilitas serta pemberantasan korupsi dalam sektor pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan. Ini mengingat masih terdapat kasus-kasus pengadaan peralatan militer yang terindikasi korupsi.

Terakhir, agenda utama yang penting untuk terus diperjuangkan adalah meneruskan perjuangan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Sebutlah seperti kasus penghilangan orang secara paksa, Tragedi Trisakti dan Semanggi, pelanggaran HAM di Aceh dan Papua, serta beberapa kasus lainnya yang belum juga mendapatkan titik terang.

Cak, suaramu kini tentang Indonesia sudah tak terdengar lagi dalam diskusi sore di Imparsial, tetapi ide dan pemikiranmu adalah kekayaan peradaban yang harus terus dirawat oleh setiap kami yang peduli akan kemanusiaan dan perdamaian. Salam hormat dan tangis untukmu, Cak....

Al Araf Direktur Program Imparsial; Dosen Studi Strategis Hubungan Internasional Universitas Al Azhar dan Paramadina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com