PAREPARE, KOMPAS.com - Imran (19), pelaku penikaman terhadap Firman warga Jalan Terung, Panyanya, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang telah menyerahkan diri ke polisi setempat.
Setelah menikam korban hingga tewas, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Sidrap. Namun Unit III Intelkam Polres Kota Parepare berupaya melakukan tindakan persuasif dengan keluarga, sehingga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku yang merupakan warga Menara tersebut kini mendekam di sel Polres untuk disidik lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Emil R Hartanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2012).
Kata Emile, motif pembunuhan dipicu karena masalah sepele. Tersangka jengkel ketika korban, Firman alias Ance mengangkat kaki di depan tersangka yang sedang mabuk berat.
"Akibat ketersinggungan tersangka terhadap korban, pelaku langsung menikam korban pada bagian dada dan berakibat korban meninggal dunia," tandasnya.
Emile mengatakan, pelaku dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KHUP Sub Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No12 Tahun 1951.
"Pelaku kami ancam pasal perencaan pembunuhan dengan membawa senjata tajam sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.