Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Zulkarnaen pada "Jumat Keramat"

Kompas.com - 04/09/2012, 18:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama pekan ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat (7/9/2012).

"Saya dapat informasi kalau hari Jumat ini akan ada pemeriksaan ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Besok, lanjutnya, KPK akan mengirimkan surat pemeriksaan kepada Zulkarnaen.

Pemeriksaan Zulkarnaen pada Jumat nanti merupakan yang pertama. Seperti perlakuan KPK pada tersangka-tersangka sebelumnya, lembaga penegakkan hukum itu kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.

Apalagi, jika pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan yang dilakukan KPK pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.

Contoh tersangka KPK yang ditahan seusai pemeriksaannya pada hari Jumat adalah anggota DPR, Angelina Sondakh dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Terkait kemungkinan Zulkarnaen akan ditahan seusai diperiksa pada Jumat nanti, Johan mengatakan hal itu tergantung kepentingan penyidikan.

"Itu penyidik yang tahu," ujarnya.

KPK mengumumkan penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka pada akhir Juni lalu. Zulkarnaen yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu bersama putranya, Dendy Prasetya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Nilai suap yang diduga diterima mereka mencapai Rp 4 miliar.

Jumat (24/8/2012), KPK memanggil Dendy untuk diperiksa sebagai tersangka. Dendy yang datang ke gedung KPK dengan menggunakan tongkat itu menolak diperiksa karena mengaku masih sakit akibat kecelakaan yang dialaminya Juli lalu. Terkait proyek Al Quran dan laboratorium ini, KPK juga membuka penyelidikan baru yang menyasar oknum Kemenag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com