Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Dinilai Hanya Cari Jalan Pintas

Kompas.com - 04/09/2012, 10:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dinilai mencoba lepas dari tanggung jawab menjaga keamanan terkait usulan merelokasi kelompok minoritas Syiah dari Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, Jawa Timur. Kapolri dinilai hanya mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan konflik sosial.

"Kapolri tak mau bersusah payah melindungi hak warga negara," kata Rumadi Ahmad, Koordinator Program The Wahid Institute, di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/9/2012). Menurut Kapolri, sebaiknya kelompok minoritas Syiah direlokasi dari Desa Karang Gayam untuk menghentikan konflik. Bahkan, Kapolri ragu hasil kunjungan Komisi III ke Sampang bahwa kelompok Syiah menolak direlokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin agar konflik terus berlanjut di Sampang.

Rumadi mengatakan, jika direalisasikan, usulan Kapolri itu bertentangan dengan konstitusi di mana setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih tempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia. Secara sosial, kata dia, pengikut Syiah di Sampang sudah turun-temurun tinggal di sana.

"Mereka mempunyai keterkaitan yang kuat dengan tumpah darahnya. Pola relokasi akan menjadi preseden buruk penyelesaian konflik sosial. Kelompok minoritas tak dilindungi hak-haknya, tapi justru dipaksa pergi atau pindah keyakinan," kata Rumadi.

Rumadi menambahkan, ide relokasi menunjukkan ketidaksabaran dalam menyelesaikan konflik sosial. Padahal, kata dia, penyelesaian konflik sosial seperti di Sampang tidak bisa instan. Diperlukan kesabaran, ketekunan, dan keseriusan untuk menyembuhkan luka sosial.

Di Yogyakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, relokasi bukan merupakan solusi yang bijaksana untuk menyelesaikan kasus Sampang, Madura, Jawa Timur. Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi dan bukan relokasi.

Baca juga:
Topik "Kekerasan di Sampang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com