Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Motif Teroris Solo Balas Dendam

Kompas.com - 03/09/2012, 11:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian RI memastikan bahwa rentetan penyerangan kelompok teroris di Solo, Jawa Tengah, selama Agustus 2012 bermotif balas dendam. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan tersangka teroris yang ditangkap hidup oleh Densus 88 Anti Teror Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, selain magazen, di dalam tas pinggang yang dipakai Farhan (19), polisi menemukan banyak lembaran kertas. Dalam lembaran itu, kata Boy, terdapat surat yang ditulis tangan.

"Ternyata di dalam surat itu cukup jelas untuk menyimpulkan motif. Secara ideologi memang mereka berjuang sebagaimana kelompok terdahulu seperti Jamaah Islamiyah yang ingin membentuk negara syariah Islam di Indonesia. Jadi kenapa mereka membalas, karena mereka merasa kecewa dengan penangkapan tokoh mereka selama ini sehingga mereka balas dendam," kata Boy sebelum rapat kerja dengan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 3/9/2012 ).

Dalam raker itu, Komisi III ingin mendengar penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengenai penanganan konflik sosial di Sampang, Madura, dan Sigi, Sulawesi Tengah. Akan disinggung pula mengenai penanganan kasus terorisme di Solo.

Boy menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap pula sandi yang dipakai kelompok mereka, yakni "main bola". Jika sandi "pengantin" untuk melakukan bom bunuh diri, sandi "main bola" dipakai untuk menyerang petugas kepolisian.

"Itu terungkap dalam pemeriksaan ini. Kita melihat mereka sangat teliti, sampai menentukan hari (penyerangan) pun mereka sangat memikirkannya. Penentuan tanggal 17 Agustus dikaitkan bersamaan dengan hari proklamasi," kata Boy.

Seperti diberitakan, Jumat malam lalu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menyergap tiga terduga pelaku teror yang menembak seorang polisi di Pos Polisi Singosaren, Ajun Inspektur Dua (anumerta) Dwi Data Subekti, hingga tewas. Dua di antaranya, yakni Farhan (19) dan Mukhsin (19), tewas dalam baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.

Terduga lainnya, Bayu (24), warga Tipes, ditangkap di kediaman mertuanya, Wiji Siswo Suwito, di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com