Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Perlu Amandemen UU HAM

Kompas.com - 30/08/2012, 21:40 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam laporan 5 tahun kinerja periode 2007-2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan perlunya mengamandemen Undang-Undang HAM. Dua undang-undang yang perlu diamandemen tersebut ialah UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"UU Nomor 33 Tahun 1999 perlu diamandemen sebab ada beberapa kekurangan dalam peraturan tersebut yang memperlemah mandat Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara optimal. UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM perlu diamandemen untuk memperkuat mandat Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan proyustisia," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, Kamis (30/8/2012) di Jakarta.

Komnas HAM menilai sudah banyak penyelidikan terhadap pelanggaran HAM, tetapi belum banyak perubahan nyata yang terjadi dalam masyarakat. Hal tersebut dikarenakan penyelesaian hasil penyelidikan Komnas HAM masih tergantung pada pihak lain untuk ditindaklanjuti. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung, dengan didapatinya fakta bahwa sejumlah penyelidikan Komnas HAM sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penuntutan.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Rabu (29/8/2012). Keppres tersebut berlaku sejak 30 Agustus 2012 atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut.

Keppres ini mencegah terjadinya kevakuman kepemimpinan di Komnas HAM. Perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 ini disebabkan DPR dan pemerintah belum juga membentuk komisioner baru Komnas HAM. Komisi III DPR yang membidangi hukum bahkan hingga Selasa (28/8/2012) belum menentukan waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 30 kandidat komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.

Komnas HAM telah mengirim 30 nama calon komisioner Komnas HAM ke DPR sejak awal Juli. Namun, karena DPR memasuki masa reses sejak 14 Juli dan baru bersidang 16 Agustus, kemudian libur Idul Fitri dan baru aktif lagi 27 Agustus, proses di Dewan terhenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com