Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan 4 Perwira Polri Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 30/08/2012, 14:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri membantah keempat perwira menengahnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa alasan. Ketidakhadiran keempatnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) tersebut karena kesalahan tulis pangkat dan nama anggota kepolisian.

"Memang benar ada surat panggilan. Kami dapat konfirmasi dari Korlantas, ada sedikit kesalahan redaksional masalah pangkat dan nama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Kamis (30/8/2012).

Ia menjelaskan, pihak Korlantas telah mengirimkan surat penjelasan ketidakhadiran kepada KPK dan memberitahukan penulisan pangkat dan nama yang sebenarnya. "Orang Korlantas telah mengirimkan surat dan mengirimkan nama yang sebenarnya. Sudah dijelaskan melalui surat yang dikirimkan, mohon adanya koreksi dari nama-nama," terang Boy.

Keempat nama dan pangkat yang dikoreksi tersebut adalah Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan menjadi Ajun Komisaris Besar Wandy Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih menjadi Ajun Komisaris Besar Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini menjadi Komisaris Ni Nyoman Suartini. Adapun untuk Ajun Komisaris Besar Wisnu Budaya tidak ada kesalahan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat anggota kepolisian tersebut pada Rabu (29/8/2012). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai panitia lelang proyek simulator SIM. Hari ini, KPK pun memeriksa Kepala Polres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono sebagai saksi untuk tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com