Masifnya perburuan emas kala itu acap kali menimbulkan gesekan antarkelompok petambang. Tak sedikit di antaranya yang berujung perkelahian.
Puncaknya, menurut Sami, terjadi pada 2000-2003 ketika jatuh korban tewas. Konflik pun meluas menjadi konflik antarkampung, seperti antara Tambun-Imandi, Ibolian-Tonom, Pusian-Toruakat, dan Abak- Bombanom.
Hingga kini, luka konflik itu agaknya tak pernah benar-benar sembuh dan masih saja terjadi gesekan antarkampung meski penyebabnya bukan lagi emas. Latennya konflik ini ditandai dengan adanya pos polisi di setiap jalan perbatasan antardesa. Hampir setiap hari, satu-dua polisi berjaga di pos itu.
Tak hanya memicu konflik sosial, penambangan emas ini juga merusak lingkungan. Kepala Pos Tambun TNBNW, Max Lela mengatakan, petambang emas itu jelas merusak taman nasional. Namun, pihaknya tidak berdaya menghentikannya.
”Setidaknya, mereka telah mengganggu habitat burung maleo karena daerah jelajah maleo sampai di daerah itu,” kata Max Lela. Hingga kini, tak ada tindakan terhadap para petambang liar karena terbatasnya petugas taman nasional.
Kerusakan hutan konservasi akibat aktivitas petambang emas juga terjadi di Suaka Margasatwa Nantu, Gorontalo. Kepala Resor KSDA Suaka Margasatwa Nantu Muchtar Maksum mengatakan, petambang emas terus merangsek di kawasan konservasi Nantu.
Dalam kurun waktu 2009-2011, pihaknya sudah menertibkan ratusan petambang liar di Nantu. Penambangan itu merusak bagian hulu Sungai Paguyaman yang membelah Nantu. Air sungai pun keruh dan tercemar logam berat merkuri. ”Namun, tetap saja petambang menjarah,” kata Muchtar.
Menurut dia, jika dulu ancaman terbesar hutan Nantu adalah perambahan dan penebangan hutan, saat ini ancamannya adalah petambang emas. ”Petambang emas semakin marak sejak dua tahun terakhir. Kalau emasnya sudah habis, mungkin mereka akan kembali menjarah kayu,” katanya.