Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Telah Terapkan Keadilan Substantif

Kompas.com - 29/08/2012, 20:54 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi dinilai telah menerapkan prinsip keadilan subtantif maupun keadilan prosedural dengan keluarnya putusan yang mengharuskan seluruh partai politik mesti diverifikasi untuk dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Menurut Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, Rabu (29/8/2012) malam, putusan MK jelas membatalkan ketentuan hukum diskriminatif dan menodai rasa keadilan, juga menegakkan pentingnya keadilan prosedural yang berjalan melalui verifikasi semua parpol yang akan mengikuti pemilu.

Seperti diberitakan pada Rabu (29/8/2012) siang, Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan pengujian atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Semua partai politik memiliki kursi di DPR ataukah tidak, mesti mengikuti verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Selain itu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 3,5 persen dinyatakan hanya berlaku untuk pemilu anggota DPR, sementara tak ada PT untuk pemilu anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Girindra, MK menunjukkan wibawa dan otoritas untuk melawan konsensus politik parlementer. "Hegemoni parpol-parpol parlemen telah dibongkar dengan putusan MK yang mencerminkan paradigma hukum bermuatan keadilan, bukan hukum berbasis kepentingan mengawetkan status quo politik," sebut Girindra.

KIPP juga berpandangan, putusan MK itu tidak akan mengganggu program, jadwal, dan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU karena KPU sudah menyiapkan regulasi dan perangkat untuk verifikasi administratif dan verifikasi faktual.

Girindra pun menyatakan, parpol-parpol parlemen seharusnya dapat menerima dan melaksanakan putusan MK sehingga dapat mengedepankan nilai-nilai demokrasi yang fair, tidak diuntungkan oleh ketentuan hukum yang disusun demi kepentingan partainya sendiri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Nasional
    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Nasional
    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Nasional
    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com