Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers

Kompas.com - 29/08/2012, 20:44 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presenter Tina Talisa, Rabu (29/8/2012), mengadukan empat media massa ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang menurut dia telah mencemarkan nama baiknya. Empat media itu adalah Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota.

"Saya bermaksud mengadukan harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota atas pemberitaan yang mencemarkan nama baik saya," jelas Tina dalam surat pengaduannya kepada Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.

Oleh keempat media ini, disebutkan adanya dugaan aliran dana terkait korupsi ke rekening Tina Talisa. Berdasarkan surat pengaduan Tina Talisa, pemberitaan yang mencoreng nama baiknya itu dimuat dalam Kompas edisi 28 Agustus 2012, Harian Rakyat Merdeka edisi 28 Agustus 2012, Berita Kota 29 Agustus 2012, dan Warta Kota edisi 29 Agustus 2012.

Dalam surat pengaduannya, Tina menyesalkan pemberitaan yang mengaitkan namanya dalam kasus korupsi. "Pemberitaan yang mengaitkan nama saya tersebut sama sekali tanpa usaha konfirmasi sebagaimana diamanatkan dalam kode etik jurnalistik," tegasnya.

Anggota Dewan Pers Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Agus Sudibyo membenarkan pengaduan Tina Lisa kepada Dewan Pers. "Saudara Tina Talisa, atas nama pribadi mengajukan pemberitaan di empat media, Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota," ujarnya seusai menerima pengaduan di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Agus menjelaskan, laporan itu terkait berita-berita yang menyebutkan ada aliran dana ke rekening Tina. "Cukup lengkap diberikan kutipan-kutipannya. Dewan Pers akan mempelajari dan mencoba mempertemukan, verifikasi termasuk penyelesaian," katanya.

Menurut Agus, media yang memberitakan Tina Talisa tidak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. "(Pemberitaan) keempat media ini tidak mengandung konfirmasi, itu penting. Ini menyangkut nama baik orang itu," imbuhnya.

Atas pengaduan ini, Dewan Pers, lanjut Agus, akan melakukan proses mediasi dengan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak yang diadukan.

"Kami baru terima pengaduan, jadi belum memeriksa. Kami akan beri kesempatan kepada media-media itu untuk klarifikasi," ujarnya.

Agus mengatakan, Dewan Pers akan melakukan klasifikasi terlebih dulu terhadap pelaporan itu sebelum melakukan mediasi. "Selasa depan, baru mediasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com