Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kasus Angelina, KPK Telusuri Aliran Dana Miliaran Rupiah

Kompas.com - 27/08/2012, 18:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek wisma atlet dan proyek pengadaan sarana prasarana yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus tersebut salah satunya dengan menelusuri aliran dana tidak wajar terkait kasus.

"KPK belum berhenti pada penetapan tersangka Ibu AS (Angelina Sondakh) ini. di sisi lain kita akan mengembangkan melalui laporan LHA (laporan hasil analisis) yang sudah disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) ke KPK," kata Johan di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Menurut Johan, pihaknya sudah menerima data aliran dana mencurigakan dalam LHA yang disampaikan PPATK ke KPK beberapa waktu lalu. Ada 18 LHA yang nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah. "Sebagian LHA itu terkait kasus Ibu AS (Angelina Sondakh)," ujarnya.

Namun Johan mengaku tidak tahu terkait rekening siapa-siapa saja LHA tersebut. Johan juga tidak menjawab tegas saat ditanya apakah LHA yang menjadi dasar penelusuran kasus Angelina itu terkait dengan anggota Badan Anggaran DPR.

"Terkait dengan kasus itu tadi. Ada yang terkait dengan kasus wisma atlet, ada yang kaitan kasus itu, yang tadi saya sampaikan yang terkait Kemendiknas," ungkap Johan.

Dia juga mengatakan, terbuka kemungkinan KPK menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menjerat Angelina. Dengan TPPU, pihak-pihak yang terbukti menerima dana hasil tindak pidana korupsi Angelina ini dapat ikut dijerat.

Dalam kasus ini, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet (Kementerian Pemuda dan Olahraga) serta proyek sarana dan prasarana universitas (Kementerian Pendidikan Nasional) terkait jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012.

Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia.

Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait, sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako, Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura, HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana, Frans Umbu Datta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com